Fakta Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR Meranti Digadaikan Rp 100 Miliar Oleh Bupati

Fakta Kantor Bupati dan Mess Dinas PUPR Meranti Digadaikan Rp 100 Miliar Oleh Bupati

Bupati Meranti Muhammad Adil--Sumeks.co

"Baru digadaikan 2022 kemarin, tetapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp59 miliar," sebut Asmar. Ada pun angsuran utang yang sudah dibayar ke BRK Syariah baru Rp12 miliar.

BACA JUGA:Jalinteng Muba Mulus Siap Dilalui Pemudik, Ini Pesan Pj Bupati Apriyadi

Kewajiban Pemkab Kepulauan Meranti dalam perjanjian utang tersebut, harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

 

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

 

Diketahui,Muhammad Adil saat ini sudah ditahan KPK. Dia diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan  setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

 

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah ada utang pada Muhamma Aail. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan Muhammad Adil dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

 

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil. 

BACA JUGA:Tugu Kecamatan Keluang Semakin Cantik

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan Muhammad Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

 

Muhammad Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: