Petugas Kebersihan Hingga Tukang Ojek di Sekayu Dapat THR

Petugas Kebersihan Hingga Tukang Ojek di Sekayu Dapat THR

Pj Bupati H Apriadi --

Ia merinci, saat ini gaji petugas kebersihan di Muba sebesar Rp57.500 perhari dan sudah dua tahun tidak dilakukan kenaikan gaji. "Sesuai dengan arahan pak Bupati Apriyadi Mahmud akan kita usulkan kenaikan gaji untuk rekan-rekan petugas kebersihan," bebernya. 

Sementara itu, salah satu petugas kebersihan Aminah (42) mengucapkan Terima kasih atas perhatian yang diberikan Bupati Muba Apriyadi Mahmud dengan pemberian THR hingga merencanakan kenaikan gaji. 

BACA JUGA:5 Kabupaten di Sumatera Barat Dengan Tingkat Kemiskinan Teringgi

"Terima kasih pak Bupati Apriyadi, yang sangat peduli dengan kesejahteraan kami. Kenaikan gaji sangat kami harapkan, semoga bisa terealisasi tahun 2024 mendatang," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: