Inilah Penganti Kasatres Narkoba Polres Muba, Yang Dilaporkan Warga Sungai Lilin Ke Polda Sumsel
Tim kuasa hukum Syahabudin saat menjelaskan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV yang sudah diserahkan kepada penyidik. Foto: edho/sumeks.co----
BACA JUGA:Ini Penyebab Matinya Listrik di 2 Kecamatan, Saat Ini Sedang Diperbaiki
"Saya curiga dan langsung membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman ada seseorang dengan sengaja telah melempar barang di dekat meja kasir," terang Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023.
Imelda lebih curiga lagi saat orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.
Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.
Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Menyedihkan, Dipagi Lebaran Ini Warga di 2 Kecamatan di Musi Banyuasin Ini Justru Gelap-gelapan
BACA JUGA:Giliran Lansia di Plakat Tinggi Dapat THR Pj Bupati Apriyadi
"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi," terang Billy.
Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba.
"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.
Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg.
BACA JUGA:Kondisi Terkini, Prajurit Personil Yonif 321/GT Yang Terliluka Akibat Serangan KKB Distrik Mugi
BACA JUGA:Luar Biasa! Sumsel Masuk Peringkat 4 Terendah, Provinsi dengan Jalan Rusak Terbanyak di Indonesia
Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.
"Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik," tutup Billy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: