Hasil Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional A, Atlet Binaan PPLPD Muba Sabet Juara Umum

Hasil Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional A, Atlet Binaan PPLPD Muba Sabet Juara Umum

Pj Bupati Muba Foto bersama dengan juara --

HARIANMUBA.COM,- Hasil Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional A, Atlet Binaan PPLPD Muba Sabet Juara Umum.

Atlet binaan Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali bertengger di kejuaraan Yang bergengsi Motoprix2023.

Giovanni Cornelius Gani atau akrab disapa Super Gio berhasil meraih dobel Winer di dua Race sekaligus sehingga mendapat Juara Umum di kelas Beginner yang di selenggarakan di Sirkuit Skyland Sekayu 7 Mei 2023.

Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi menyampaikan bahwa ini merupakan motivasi bagi pembalap PPLP-D yang lain agar terus menorehkan prestasinya.

BACA JUGA:Sirkuit Skyland Sukses Gelar Kejurnas MotoPrix (MP) Region A Musim 2023

BACA JUGA:Oknum Guru SD di Jambi Tertangkap Basah Selingkuhi Istri Orang, Dibawa Ke Kantor Kecamatan Ikuti Sidang Adat

Ia menjelaskan pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendukung penuh kegiatan yang positif seperti ini agar pemuda Kabupaten Musi Banyuasin tidak terjerumus dari hal yang negatif.

Lebih lanjut Bupati Musi Banyuasin Mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muba. 

Serta dinas lainnya dan semua sponsor yang telah mensukseskan Pertandingan balapan motor ini laksanakan pada 6-7 Mei 2023 di sirkuit kebanggaan Kabupaten Musi Banyuasin Sirkuit Skyland.

Sementara itu Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs Nelson Firdaus menyampaikan bahwa Mengapresiasi pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang mengadakan balap Kejuaraan Nasional Balap Motor Tahun 2023 Motoprix Putaran 2 Regional A.

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al Zaytun Kembali Disorot, Muncul Pengakuan Mengejutkan Dari Wanita Berhijab

BACA JUGA:Bus Pariwisata Terjun Ke Jurang, Satu Meninggal Puluhan Luka-luka, Berikut Kronologisnya

Selain dapat menyalurkan minat pembalap dan menghindari balap liar yang berada dijalan yang berpotensi merugikan pengguna jalan hal ini juga merupakan pelanggaran,"ungkapnya. 

Ditambahkannya selain memberikan hiburan bagi masyarakat hal ini juga di percaya membangkitkan sektor usaha kecil dan menengah, serta usaha lainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: