Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja

--

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan Polisi LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. 

Saat membuat laporan Polisi, AD didampingi kuasa hukumnya dan Anggota DPRD Nyumarno bersama Anggota DPR RI Obon Tabroni.

BACA JUGA:Melalui Aplikasi DANA, Ternyata Bisa Ajukan Pinjaman Uang, Berikut Caranya

BACA JUGA:Hendak Rujuk Pasien, Mobil Ambulance Puskesmas Kecelakaan, Penumpang Berumur 109 Tahun Meninggal

Usai secara resmi melaporkan tindakan yang dialaminya, AD kepada wartawan menyebut kontraknya habis 13 Mei mendatang. Karenanya, belakangan pelaku kerap mengajaknya jalan berdua. (Muhsin/fajar)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: