Bupati OKI Sumsel Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Bupati OKI Sumsel Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Bupati OKI--

HARIANMUBA.COM,- Mengejutkan, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel H Iskandar SE Mengundurkan Diri

Bahkan kabarnya sang Bupati OKI sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran dirinya secara resmi kepada DPRD OKI sejak Kamis 04 Mei 2023.

Masa jabatan H Iskandar SE habis pada 15 Januari 2024 mendatang.

Mundurnya H Iskandar SE yang juga Ketua DPW PAN Sumsel ini memilih mundur demi melanjutkan karir untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

BACA JUGA:Hindari Teror KKB, Keluarga di Papua 2 Tahun Hidup di Hutan

BACA JUGA:Terungkap, Identitas Bos Yang Syaratkan Staycation Untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Sebab, syarat administrasi sebagai bakal calon legislatif atau Bacaleg ya harus mundur sebagai kepala daerah.

Terkait pengunduran diri Bupati OKI itu dibenarkan Ketua DPRD OKI Abdiyanto SH MH, kepada wartawan, Senin 08 Mei 2023.

Menurut Abdiyanto, pihaknya sudah menerima surat permohonan pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE tersebut.

Abdiyanto mengaku akan secepatnya memproses surat pengunduran diri Bupati periode 2019-2024 itu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag Buka Lowongan Beasiswa untuk Belasan Ribu Guru dan Dosen, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenag Buka Lowongan Beasiswa untuk Belasan Ribu Guru dan Dosen, Cek Syaratnya

‘’Surat pengunduran diri Bupati OKI sudah masuk di DPRD OKI. Secepatnya akan kami proses dan tentu ada mekanismenya,” tegas Abdiyanto.

Sedangkan Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya SH Msi, juga membenarkan pengunduran diri Bupati OKI H Iskandar SE itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: