Perlu Kamu Ketahui, Ternyata Beberapa Jenis SIM Berlaku di Indonesia, Berikut Penjelasan nya
Gambar sim --
SIM B adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan berat kendaraan di bawah 3.500 kg seperti mobil pribadi, minibus, dan bus dengan jumlah penumpang maksimal 9 orang. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM B harus berusia minimal 17 tahun dan telah mengikuti ujian teori dan praktik.
SIM C
SIM C adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga seperti sepeda motor dan motor roda tiga. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM C harus berusia minimal 17 tahun dan telah mengikuti ujian teori dan praktik.
SIM D
SIM D adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan penumpang seperti taksi, angkutan kota, dan angkutan antar kota dalam provinsi. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM D harus berusia minimal 21 tahun dan telah memiliki SIM B.
BACA JUGA:BURUAN! Ini Link DANA Kaget Hari Ini, Berpeluang Dapat Saldo Rp 100 Ribu
BACA JUGA:Beberapa Kabupaten Berpotensi Hujan, Inilah Prakiraan Cuaca Provinsi Sumsel Rabu 10 Mei 2023
SIM E
SIM E adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang seperti truk dan kendaraan berat lainnya. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM E harus berusia minimal 21 tahun dan telah memiliki SIM B.
SIM F
SIM F adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor khusus seperti bulldozer, grader, dan alat berat lainnya. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM F harus berusia minimal 21 tahun dan telah memiliki SIM A atau SIM B.
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian, Benarkah Pengobatan Ida Dayak di Lubuk Linggau Batal?
SIM G
SIM G adalah surat izin mengemudi untuk mengemudikan kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk tujuan pribadi dan bukan untuk kegiatan usaha seperti mobil pribadi atau kendaraan serupa. Calon pengemudi yang ingin memiliki SIM G harus berusia minimal 17 tahun dan telah mengikuti ujian teori dan praktik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: