Sumsel Bakal di Miliki UPPKB, Kendaraan Lebih Muatan Bakal Didenda, Bayar Online

Sumsel Bakal di Miliki UPPKB, Kendaraan Lebih Muatan Bakal Didenda, Bayar Online

Ilustrasi, sumateraekspres.id--

HARIANMUBA.COM,- Sumsel Bakal di miliki UPPKB, Kendaraan Lebih Muatan Bakal Didenda, Bayar Online.

Provinsi bakal segera miliki Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

UPPKB di Sumsel berada di Keramasan Palembang di Jl Musi 2 Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.

Saat ini sendiri pembangunan UPPKB ini sudah hampir 80 persen. 

BACA JUGA:Harimau Sumatera Ditemukan Terjerat Perangkap Babi Milik Warga, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Pakai BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis, Cek Syarat dan Caranya!

Jika selesai, nantinya sarana UPPKB yang dibangun pemerintah ini untuk mengecek tonase kendaraan lalu lalang.

Dengan tujuan supaya kendaraan tidak membawa barang dengan tonase berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerusakan badan jalan.

Selain itu ini juga untuk keselamatan pengendara selama membawa barang di truk mereka.

Anggota Komisi V DPR RI, Ir H Ishak Mekki menjelaskan proyek UPPKB ini merupakan proyek pusat yang dikerjakan oleh PT Jalintim Abdi Abipraya (JAA). 

BACA JUGA:Muba dan Jambi Akan Segera Disatukan Tol, Pembangunan Sesi 3 Bayung Lencir - Simpang Tempino Akan Segera Dimul

BACA JUGA:Kembali Jadi Sorotan, Panji Gumilang Berniat Membangun Gereja dan Pesantren Kristen

Anggarannya menelan dana pembangunan senilai Rp42 miliar dan dikerjakan kurang lebih selama 3 tahun.

"Kami targetkan bulan Agustus 2023 ini selesai pengerjaan, selanjutnya segera kita ujicobakan dan dapat dioperasionalkan," kata Ishak Mekki di kutip sumateraekspres.id, Sabtu 20 Mei 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: