Gambo Muba Resmi Dapatkan Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

Gambo Muba Resmi Dapatkan Sertifikat HAKI dan Hak Cipta

Gubernur H Herman Deru menyerahkan sertifikat HAKI dan Hak Cipta pada Pj Bupati Muba H Apriyadi --

PALEMBANG- Produk Eco Fashion Gambo Muba yang berasal dari pengolahan limbah Getah Gambir yang di inisiasi Thia Yufada Dodi Reza.

Selasa (23/5/2023) secara resmi mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang merupakan buah kerja keras banyak pihak dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Hal ini diketahui saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta, Selasa (23/5/2023). 

BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

"Ya, Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya SH MH. 

Ia menjelaskan, dengan diberikan nya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," urainya.

BACA JUGA:5 Masjid Tertua di Indonesia, Ada yang Dibangun Pada Tahun 1288 Masehi

Lanjutnya, Hak Cipta yang diberikan adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pendaftaran hak cipta ke HAKI juga membuat produk memiliki landasan yang kuat untuk melawan orang-orang yang menggunakan karya seperti Gambo Muba secara ilegal," tegasnya. 

BACA JUGA:SMA N 1 Sanga Desa Gelar PPDB Jalur Prestasi, Diikuti 34 Siswa

Pj Bupati Apriyadi Mahmud, mengatakan atas diperolehnya Hak Cipta produk Gambo Muba merupakan rangkaian untuk memperluas pangsa pasar Gambo Muba yang saat ini juga telah menyasar ke mancanegara. 

"Alhamdulilah atas capaian ini kami ucapkan Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah memberikan HaKI atau Hak Cipta pada produk Gambo Muba, produk lokal yang saat ini menjadi ciri khas Kabupaten Muba yang di inisiasi ibu Thia Yufada akan terus dijaga dan dilestarikan," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Mantan Kepala Bappeda Muba ini juga mengucapkan terima kasih kepada petani Gambir, pengerajin Gambo Muba, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba, Pj Ketua TP PKK dan Dekranasda Muba Asna Aini yang selama ini selalu gencar mengenalkan dan melestarikan Gambo Muba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: