Ada 17 Gubernur di Indonesia Yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya, Berikut Ini Daftarnya

Ada 17 Gubernur di Indonesia Yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya, Berikut Ini Daftarnya

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian--

HARIANMUBA.COM,- Ada 17 Gubernur di Indonesia Yang Akan Mengakhiri Masa Jabatannya, Berikut Ini Daftarnya.

Sebanyak 17 Provinsi di Indonesia dimana Gubernurnya akan mengakhiri masa jabatannya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, terkait bakal berakhirnya masa jabatan ke-17 gubernur di Indonesia ini, pihaknya akan mempersiapkan para penjabat gubernur dari masing-masing daerah yang akan berakhir.

"Rekan-rekan eselon I ini paling berminat, yang minat daftar," ungkap Tito dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber.

BACA JUGA:Wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin dengan Jumlah Non Muslim Terbanyak

BACA JUGA:Unik! Kesenian Dari Musi Banyuasin Ini, Antara Musik dan Syair Tidak Pernah Bertemu

Selain gubernur, Tito menyebut, ada sebanyak 153 kepala daerah tingkat bupati dan walikota yang juga akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang. 

"Total terdapat 170 kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya September nanti. Ini banyak sekali," lanjutnya.

Menurut Tito, untuk sementara pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, walikota dan bupati guna mengisi jabatan yang kosong, hingga Pilkada 2024. 

"Khusus untuk gubernur, akan ditunjuk dari pejabat Eselon 1. Kalau bupati dan walikota biasanya akan ditunjuk dari Pemprov masing-masing," tutupnya. *

BACA JUGA:Perampokan Disertai Pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin Ternyata Sudah 3 Kali Terjadi, Berikut Rangkaiannya

BACA JUGA:Bukan Kota Sekayu, Inilah 5 Kecamatan dengan Jumlah Penduduk Terpadat di Kabupaten Musi Banyuasin

Berikut ini 17 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang, yakni :

1. Gubernur Riau, Syamsuar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: