Diperpanjang Jadi Pj Bupati Muba H Apriyadi Banjir Ucapan
--
SEKAYU, HARIANMUBA.COM, - H Apriyadi Mahmud kembali dipercaya mengemban Penjabat Bupati Musi Banyuasin untuk kali kedua.
Apriyadi pada 25 Mei 2023 lalu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Muba dari Mendagri yang diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel.
Atas kepercayaan Pemerintah Pusat yang kembali diberikan kepada sosok Pj Bupati Muba, sejumlah kalangan di Bumi Serasan Sekate membanjiri ucapan selamat kepada putra asli kelahiran Muba.
Saidun (68), tokoh masyarakat, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, yang sudah memperpanjang SK Penjabat Bupati Muba H Apriyadi.
"Alhamdulilah untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muba, Bapak H Apriyadi memang layak memimpin kembali Kabupaten Muba,"tukasnya.
--
Dari kalangan akademisi, Ketua STIH Rahmaniyah, DR Wandi Subroto SH MH, menyebut penunjukkan Apriyadi sebagai Penjabat Bupati Muba ke dua kali sesuai dengan arus keinginan masyarakat.
"Ini sangat bagus. Sebab inilah yang dinanti-nanti oleh masyarakat Muba,” katanya.
Pendapat profesional dan proposional muncul dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Provinsi Sumsel Bagindo Togar Butar Butar. Sembari memberikan selamat.
Bagindo Togar memandang tepat Apriyadi Mahmud telah secara resmi menerima SK Perpanjangan jabatan sebagai Pj Bupati Muba.
BACA JUGA:Sempat Ada Aksi Pemblokiran, Tol Palembang Betung Ternyata Sedang Dikebut Pembangunannya
"Kami percaya Apriyadi diperpanjang jabatannya sebagai Pj Bupati Muba merupakan keputusan yang tepat, karena selama ini prestasi dan kinerja Apriyadi sangat memberikan kepuasan bagi masyarakat dan Pemkab Muba. Kami juga yakin kedepan Apriyadi bisa memberikan yang terbaik dengan pengalaman beliau dan kemampuan intelektual, birokrasi dan sosialnya. Kami juga berharap kedepannya Apriyadi mau menerima usulan dari masyarakat Muba untuk maju sebagai Bupati Muba definitif yang dipilih oleh warga Muba,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: