Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Hindoli, 3 Orang Diamankan

Diduga Lakukan Penggelapan Uang Perusahaan Hindoli, 3 Orang Diamankan

Ketiga pelaku diduga gelapkan uang perusahaan saat diamankan --

HARIANMUBA.COM,- Terlibat Penggelapan Uang PT Hindoli Cargill Pulau Rimau, 3 Orang Diamankan.

Tiga orang yang diamankan tersebut pertama Asep Purwantoro, warga Perumahan Villa Bukit Indah Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Sementara dua orang lain nya Yakni Nathan Pangaribuan (33), warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, Rudianto (41), warga Desa Ringin Harjo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Usulan Pj Bupati Muba H Apriyadi Dapat Kucuran Perbaikan Jalan berdasarkan Inpres Jokowi

BACA JUGA:Bukan Mangga atau Duku, Inilah Komoditas Buah-buahan Paling Banyak Diproduksi di Kabupaten Musi Banyuasin

Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin mengatakan, ketiga tersangka ditangkap atas laporan pihak perusahaan. 

Menurut Kapolsek, pelaku Nathan Pangaribuan memalsukan absen pekerja lapangan, sehingga terjadi selisih gaji karyawan.

Adapun selisih gaji karyawan tersebut terjadi pada bulan Desember 2022, Januari dan Februari 2023.

“Akibat kejadian tersebut PT Hindoli Cargil mengalami kerugian sebesar Rp 39.616.760,00," ungkap dia.

BACA JUGA:Ternyata Wilayah Banyuasin Ini Mengusulkan Pembentukan Kabupaten Baru, Ada 9 Kecamatan

BACA JUGA:Hari Ini Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia

Dikatakan dia, pelaku memalsukan absen pekerja lapangan dengan membuat yang tidak bekerja menjadi bekerja selama kurun waktu 3 bulan.

Peran masing-masing pelaku Nathan Pangaribuan menikmati hasil selisih gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: