Bupati Askolani Persilahkan Warga Tegal Binangun Tempuh Jalur Hukum, Ini Pesan nya
Bupati Banyuasin --
HARIANMUBA.COM, – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menegaskan kalau mempersilahkan bagi masyarakat yang tidak puas dengan masalah tapal batas tersebut untuk menempuh jalur hukum.
“Silahkan upaya hukum lain,” kata Askolani saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dalam rangka penyampaian nota pengantar tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banyuasin di gedung paripurna, Senin 5 Juni 2023.
Karena menurut Askolani sesuai keputusan dari Kemendagri, hasil tapal batas di wilayah itu sudah keluar dan jelas.
“Sudah keputusan harus dipatuhi aturan itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Tertangkap Usai Beraksi, Begal Payudara Bonyok Dimassa
BACA JUGA:Kapolres Muba Kembali Beri Hadiah Umroh Gratis, Kali Ini 2 Personil Diberangkatkan
Apalagi dalam menentukan tapal batas itu sendiri sudah melalui proses yang sangat panjang, dan tidak serta merta langsung keluar hasilnya.
Tentunya dalam pembahasan itu Kota Palembang, Pemkab Banyuasin juga mengikutinya didampingi oleh pihak Provinsi.
Kemudian beberapa kali diadakan rapat, dan semuanya ada proses terkait tapal batas Palembang dan Banyuasin.
“Sehingga akhirnya ada keputusan,” jelasnya.
BACA JUGA:Viral, Pengusaha Sarang Walet Ini Sediakan Perumahan Khusus Janda, Bisa Tinggal Gratis Ini Syaratnya
Oleh karena itu kepada semua pihak agar mematuhi keputusan Mendagri itu, tanpa terkecuali. “Patuhi keputusan Mendagri, ” tukasnya.
Askolani sendiri tidak mempermasalahkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu untuk kembali Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: