Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya

Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya

Gudang penimbunan bbm olahan ilegall di Ogan Ilir--

HARIANMUBA.COM,- Dua Tempat Diduga Lokasi Penimbunan BBM di Ogan Ilir Digrebek Petugas, Warga Sebut Ini Pemiliknya.

Kabupaten Ogan Ilir tampaknya menjadi salah satu lokasi gudang penyimpanan BBM olahan ilegal.

Terbukti dalam dua hari berturut-turut Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama personel Satreskrim Polres Ogan Ilir menggerebek lokasi penyimpanan BBM olahan tersebut.

Dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah SH, Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra SH Senin 12 Juni 2023 sore sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Beberapa Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Senin 13 Juni 2023

BACA JUGA:Akses Jalan di Buka Pemkab Banyuasin, Warga Karang Agung Ilir Lebih Mudah Ke Palembang

kembali menggerebek gudang kosong diduga tempat penyimpanan BBM olahan ilegal setelah sehari sebelumnya juga mendatangi tempat penyimpanan di tempat lain. 

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Tim personel Tipidter bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, juga di-backup Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya dan Sat Pol PP. 

Di TKP petugas mengamankan barang bukti masing-masing 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter. 

BACA JUGA:Perempuan Berkerudung Yang Ditemukan di Semak, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri, Alasannya Bikin Pilu

BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin 20 Juni 2023 Dimulai, Ini Pembagian Grup Para Peserta

Terdiri dari sembilan buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah babytank dalam keadaan kosong. Selain itu, turut pula diamankan sebanyak tujuh drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

"Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digerbek, di lokasi gudang kali ini  juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Tito Dani ST SH MH, Senin malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: