Warga Muara Sugihan Diamankan Polisi, Diduga 'Garap' Anak Tiri

Warga Muara Sugihan Diamankan Polisi, Diduga 'Garap' Anak Tiri

Pelaku saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Warga Muara Sugihan Diamankan Polisi, Diduga 'Garap' Anak Tiri.

Seorang ayah tiri diduga mereduaksa anak tirinya sendiri, akibatnya ia pun diamankan polisi.

Pelaku tersebut bernama Karsiman (57) warga Desa Bangun Harjo Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.

Pria paruh baya ini ditangkap polisi saat di persembunyiannya di Desa Margodadi Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung,  Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Tim Gabungan Sisir Lokasi Sumur Minyak Masyarakat di Batanghari Leko

BACA JUGA:Dinas Kominfo Muba Sukses Gelar Sosialisasi KIM, Potensi Muba Kian Dikenal

Terungkap jika aksi tak terpuji ini dilakukan pria paruh baya ini sejak tahun 2013 silam.

Informasi dari kepolisian kejadian pertamakali terjadi pada tahun 2013 lalu di rumah korban di Desa Bangun Rejo Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin. 

Kejadian bermula ketika korban sedang nonton tv sambil tidur-tiduran.

Kemudian pelaku yang merupakan ayah tiri korban datang mendekati korban dan langsung memegang kedua tangan korban.

BACA JUGA:Bank Mandiri Edukasi Pengelolaan Sampah dan Kampanye Kebersihan di Ajang FIFA Match Day

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras dan Sembako

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengatakan, korban melakukan perlawanan dengan cara menggeser badannya ke samping.

Namun karena ancaman pelaku, korban pun tak bisa berbuat banyak untuk melakukan perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: