2 Tahun Buron, Buronan Polres Muratara Berhasil Diamankan
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- 2 Tahun Buron, Buronan Polres Muratara Berhasil Diamankan.
Tim opsnal Satreskrim Polres Muratara meringkus pelaku penembakan terhadap seorang asisten perusahaan sawit setelah dua tahun menjadi buronan.
Pelakunya adalah Ependi (59) warga Kampung IV, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Tersangka Ependi ditangkap pada Rabu 14 Juni 2023 di rumahnya tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Libur Lebaran Idul Adha Kemungkinan 2 Hari, 28-29 Juni
BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Lampu Penerangan Jalan Sungai Lilin - Keluang
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan terajdap pelaku.
AKP Sopian menjelaskan, korbannya Sugeng, yang merupakan asisten di Perusahaan Sawit PT Mas Agro Pratama (MAP) yang ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak.
Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 malam, di Blok F perkebunan sawit PT MAP Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Korban Sugeng selaku asisten saat kejadian sedang melakukan patroli bersama petugas keamanan Enheriadi di lokasi perkebunan sawit.
BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Lampu Penerangan Jalan Sungai Lilin - Keluang
BACA JUGA:Dua Tempat Wisata di Indonesia Ini Dipercaya Punya Aura Mistis, Berani Datang?
Di lokasi, korban melihat sejumlah orang yang sedang melakukan pencurian buah tandan sawit.
Korban dan saksi Enheriadi mendekati kawanan pelaku pencurian yang diperkirakan berjumlah lebih orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: