28 dan 30 Juni Disepakati Cuti Bersama Oleh Empat Menteri, Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari
Rapat Tingkat Menteri tentang libur Idul Adha--Linggaupos.co.id
Namun dikatakannya, usulan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari ini, bukan semata-mata pengajuan Muhammadiyah, tapi juga karena libur sekolah.
BACA JUGA:Pemprov Jawa Barat Kumpulkan Ulama, Bahas Ponpes Al Zaytun
“Karena itu ada usulan, selain libur nasional 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan jadi cuti bersama," kata Azwar Anas.
Azwar menyebut usulan tersebut kini masih dibahas oleh pemerintah untuk nantinya diterbitkan Perpres.
“Jadi bukan semata-mata usulan dari temen-temen Muhammadiyah, dan itu memang bagian dari respons gitu," terangnya.
Azwar mengaku, penambahan libur bersama Idul Adha 3 hari sudah dibahas tinggal persetujuan Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Meski Kalah Dari Argentina, Timnas Indonesia Tetap Dapat Pujian, Berikut Jalannya Pertandingan
“Karena harus merubah Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Menko PMK, Menpan RB, Menag, dan Menaker.
Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni.
Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: