Mengejutkan, ASN Perempuan di Bengkulu Selatan Diduga Jual Anak Kandung Ke Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya

Mengejutkan, ASN Perempuan di Bengkulu Selatan Diduga Jual Anak Kandung Ke Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya

Seorang perempuan berstatus ASN di Bengkulu diduga jual anak kandung ke Pria Hidung belang--

HARIANMUBA.COM,- Mengejutkan, ASN di Bengkulu Selatan Jual Anak Kandung Ke Pria Hidung Belang, Segini Tarifnya.

Seorang perempuan berstatus sebagai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bengkulu Selatan diamankan pihak kepolisian.

Penyebabnya karena Perempuan berinisial Ti (42) tega menjual anak kandungnya sendiri kepada pria hidung belang.

Anak kandungnya yang sudah berusia 22 tahun, dijual oleh tersangka Ti, yakni Rp250 ribu hingga Rp300 ribu sekali melayani lelaki hidung belang, aksinya ini sudah dilakukan tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Polisi Kejar 3 Pelaku Lain Pengeroyok Penjaga Kebun Sawit, Polres Muba Himbau Agar Menyerahkan Diri

BACA JUGA:Pergoki Pelaku Pencuri Buah Sawit, 2 Warga Babat Banyuasin Meninggal di Keroyok, 1 Pelaku Diamankan

Tersangka TI ditangkap dalam operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Kami 22 Juni sekitar pukul 01.45 WIB di rumahnya di  Kecamatan Pasar Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK dalam pres release mengatakan, kasus TPPO di Kabupaten Bengkulu Selatan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Dan betapa mengejutkannya, pelakunya merupakan seorang ASN yang masih aktif di Pemkab Bengkulu Selatan.

“Ya pelakunya ibu kandung korban. Sekarang pelaku di tahan di Mapolres Bengkulu Selatan,” kata Kapolres, dikutip dari Harian Rakyat Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah Penentuan Titik Nol, Warga Desa Langkap Pertanyakan Kapan Dimulai Pembangunan Jalan Desa

BACA JUGA:Dari Muba Berasal Dari 2 Sekolah, Berikut Daftar SMA Penyumbang Paskibraka Tingkat Provinsi Sumsel Tahun Ini

Masih kata Kapolres, pelaku ini tega menjual anak kandungnya dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu selama tahun 2023.

“Untuk saat ini pelaku masih satu orang, dan penyidik masih melakukan pengembangan,” ujar Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: