Sejarah Terpisahnya 6 Kecamatan di Muara Enim Dari Wilayah Induk, Sudah Disetujui DPRD Jadi Kabupaten Baru

Sejarah Terpisahnya 6 Kecamatan di Muara Enim Dari Wilayah Induk, Sudah Disetujui DPRD Jadi Kabupaten Baru

Wilayah Eksklave di Sumatera Selatan --

SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Jika membahas bentuk wilayah Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, maka terdapat salah satu kabupaten yang memiliki bentuk wilayah unik.

 

Kabupaten tersebut adalah Muara Enim. Wilayah Kabupaten Muara Enim secara umum terpisah menjadi dua wilayah besar, yakni pertama terdiri atas 16 kecamatan dan kedua terdiri dari 6 kecamatan.

 

Uniknya dua wilayah ini secara harfiah terpisah satu sama lain. 6 kecamatan yakni Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Belida Darat, dan Muara Belida.

 

Lalu bagaimana sejarahnya 6 wilayah kecamatan ini menjadi terpisah dari wilayah induknya?

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Seksi 5-6 Tol Sigli - Banda Aceh Mulai Beroperasi Secara Gratis

Awalnya, wilayah Kabupaten Muara Enim merupakan satu kesatuan yang utuh. Namun pada tahun 2001 sebagian wilayah Kabupaten Muara Enim dimekarkan menjadi Kota Prabumulih berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2001 tentang pembentukan Kota Prabumulih.

 

Pemekaran pertama ini, belum lah memisahkan Kabupaten Muara Enim jadi dua wilayah. Kemudian pada tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013 dibentuklah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Muara Enim.

 

Setelah pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang kedua inilah wilayah Kabupaten Muara Enim terbagi menjadi dua bagian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: