Terima SK Perpanjangan Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah Bertekad Sukseskan GSMP

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan SK Perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati OKU kepada H Teddy Meilwansyah S.STP di Griya Agung, Kamis 22 Juni 2023. --
HARIANMUBA.COM,- Terima SK Perpanjangan Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah Bertekad Sukseskan GSMP.
Gubernur Sumsel H Herman Deru penyerahan SK Perpanjangan Penjabat (Pj) Bupati OKU kepada H Teddy Meilwansyah S.STP di Griya Agung, Kamis 22 Juni 2023.
Gubernur Herman Deru menegaskan genap satu tahun yang bersangkutan memimpin OKU sebagai Pj Tidak ingin terjadi kekosongan pimpinan di Bumi Sebimbing Sekundang maka harus ditunjuk kembali Pj.
Guhernur pun mengungkapkan tetap dipercayakan kepada H Teddy Meilwansyah yang ditandai dengan penyerahkan SK perpanjangan sebagai Pj Bupati OKU untuk 1 tahun kedepan
BACA JUGA:Kecamatan dengan Penduduk Terpadat di Kota Pagaralam, yang Pertama Ternyata Bukan Dempo Selatan
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Tikungan Pangeran Ngulak III, Kijang Innova Nyaris Hantam Rumah Warga
"Hari ini tepat satu tahun berjalan, besok Jumat (23/6) masa jabatannya sebagai Pj habis. Sebab Pj paling lama itu sesuai aturannya satu tahun. Kalau tidak hari ini maka akan terjadi kekosongan makanya ini Saya serahkan SK Perpanjangan sebagai Pj Bupati OKU," jelasnya Herman Deru di Griya Agung.
Terkait dengan amanah yang diberikan, Ia berpesan kepada Teddy Meilwansyah agar lebih cermat lagi dalam bekerja karena tantangan kedepan akan lebih dinamis.
"Kalau sebelumnya mungkin bisa dimaklumi namun kedepan masyarakat tentu sudah bisa menilai. Untuk itu Pertahankan prestasi yang baik ini," jelasnya.
Meski di dalam SK itu waktu perpanjangan yang ditetapkan satu tahun, namun menurutnya kinerja Pj Bupati tetap bisa dikoreksi setiap saat.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di Tempat Masakan Minyak Sukajaya Bayung Lencir, Ini Dugaan Penyebabnya
BACA JUGA:Datangi Sekolah di Sungai Lilin, Disdukcapil Muba Gelar Pelayanan Perekaman KTP
Untuk itu kinerja Bupati harus terus ditingkatkan karena di dunia yang serba digital dan modern saat ini semua masyarakat bisa mengawasi.
"Begitupun dengan Forkopimda, ibarat organ tubuh dari kabupaten/kota maka koordinasi kedua belah pihak sebaiknya tidak hanya formil namun juga dilakukan secara nonformil agar lebih kuat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: