Tim Gabungan Beri Himbauan PKL di Pasar Sungai Lilin, Jangan Sampai Sebabkan Kemacetan
Satpol PP dan UPTD Disperindag saat melakukan sosialisasi penertiban pasar--
HARIANMUBA.COM,- Tim Gabungan Himbau PKL di Pasar Sungai Lilin, Jangan Sampai Sebabkan Kemacetan.
Tim gabungan terdiri dari Pol PP Kabupaten Muba, UPT Disperindag, serta Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin kemarin terjun ke pasar Sungai Lilin.
Kehadiran tim gabungan ini untuk memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pasar.
"Kita bersama 17 personil turun ke pasar Sungai Lilin, guna melakukan Sosialisasi dan himbauan terhadap Para PKL dan Jasa Parkir liar," jelas Kabid penyidik pol PP Muba Taufik melalui Zulkarnain Umar usai melakukan Sosialisasi.
BACA JUGA:Ponpes di Muba Terus Bertambah, Pj Bupati Apriyadi Siapkan Bantuan Rp15 Miliar
BACA JUGA:Salurkan Bantuan 34 Ekor Sapi Limosin dan Brahman, Hasil Urunan Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba
Zulkarnain mengungkapkan dalam himbauan tersebut pihaknya meminta kepada pedagang agar tidak menganggu salah satunya menyebabkan kemacetan jalan.
"Dengan himbauan ini tidak memunculkan permasalahan gangguan ketertiban khalayak ramai. Contohnya , terjadinya kemacetan hingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan serta lingkungan itu sendiri," imbuhnya.
Zulkarnain mengungkapkan apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, dari pihak Satpol PP akan memberikan surat penertiban dengan tindakan tegas.
"Jika himbauan tidak di indahkan kita akan berikan surat peringatan, kalau masih saja maka akan diikuti dengan tindakan penertiban," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: