Polrestabes Palembang Bongkar Pengelolaan Judi Online, 3 Pemuda Diamankan

Polrestabes Palembang Bongkar Pengelolaan Judi Online, 3 Pemuda Diamankan

Ilustrasi Polisi Bongkar Judi Online--

HARIANMUBA.COM,- Polrestabes Palembang Bongkar Pengelolaan Judi Online, 3 Pemuda Diamankan.

Selasa malam, 27 Juni 2023 Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek pengelola tempat judi online.

Lokasinya berada di jalan Tanjung Rawo, Kecamatan IB I, Palembang, .

Tiga pemuda berhasil diamankan pihak kepolisian dari tempat tersebut.

BACA JUGA:Apdesi Cup Sungai Lilin, Sore Ini Digelar Laga Perempat Final

BACA JUGA:Beberapa Daerah Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Seluruh Kabupaten di Sumsel Jum'at 30 Juni 2023

Ketiganya adalah M Iqbal (22), warga asal Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. 

Kemudian Dewa Agung (22), asal Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Serta tersangka Bayu Hanggara (22),  asal Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

“Dua yang lagi yang berhasil melarikan diri kami tetapkan DPO, yakni Yandes dan Tian,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH dikutip dari Sumeks.co.

BACA JUGA:Ada Penurunan Harga Gas Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg, Cek Harga Gas Non Subsidi Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Sumsel Siap Jadi Salah Satu Lokasi Penyelenggaraan Piala Dunia U17, Ini Kata Gubernur Sumsel 

Mereka mengelola judi online melalui akun facebook dan YouTube.

Terungkapnya aktivitas perjudian online itu, saat polisi melakukan cyber patrol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: