Wow! Kota Lubuk Linggau Sudah Siapkan Kantor Gubernur Untuk Sumsel Barat
Suasana kota Lubuk Linggau--
BACA JUGA:Warga OKU Timur Ditemukan Tergantung, Motif Masih Diselidiki
“Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” ucapnya.
Setelah mendapat dukungan, barulah bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis yang dilakukan secara objektif.
Setelah semua dokumen dukungan lengkap, semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.
Presidium Sumsel Barat untuk sementara diminta melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Peluang Buat Lulusan S1 dan S2, Loker Bank BCA Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Di Muba Momentum Tingkatkan Profesionalisme Polri
Sehingga jika sewaktu-waktu ada keputusan politik tentang pemekaran semua dokumennya sudah lengkap.
"Saya beri masukan kepada presidium lengkapi saja dukumen-dokumennya dulu, kalau nanti ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut,tenbtunya kita sudah memliki dokumen-dokumen lengkap," sarannya.
Suami Hj Lily Martani Ridwan itu menambahkan, sepengatahuan dirinya kran pemekaran masih ditutup oleh pemerintah pusat. Hanya ada pemekaran khusus di Papua yang sifatnya sangat mendesak.
"Yang dibuka hanya untuk Papua saja, karena ada urgensi ya hal-hal yang sangat rahasia dan sensitif tentunya ganguan-ganguan internasional terhadap disitegrasi di Papua, ya namanya politik serba mungkin, spekulasi mungkin saja, tapi yang kita lihata bahwa memang itu semua tergantung keputusan politik di nasional," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: