Terkait Penutupan Sungai Oleh PT GPI di Desa Karang Anyar, Komisi II DPRD Muba Gelar Rapat, Berikut Hasilnya

Terkait Penutupan Sungai Oleh PT GPI di Desa Karang Anyar, Komisi II DPRD Muba Gelar Rapat, Berikut Hasilnya

Suasana RDP di Komisi II DPRD Muba Terkait Permasalahan Sungai di Desa Karang Anyar --

Lanjut Yamin poin ke dua ialah kajian hukum oleh pihak Pemkab Muba dan tim ahli DPRD Muba kemudian point ke tiga verivikasi kajian amdal UPL dan UKL.

“Kita bantu masyarakat ini agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat di seputaran perusahaan, seharusnya kehadiran perusahaan itu memberikan efek positif bagi masyarakat,” tutup Yamin.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: