Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan Kejari Banyuasin, Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan Kejari Banyuasin, Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Mantan Kades di Banyuasin Resmi Ditahan Kejari Banyuasin, Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa.

Seorang Mantan Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin resmi ditahan Penyidik Kejari Banyuasin 

Mantan kepala desa tersebut bernama Joko Purwanto.

Ia merupakan Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Periode 2014-2019.

BACA JUGA:3 Daerah Terjauh Dari Ibukota Provinsi Sumsel, Semuanya Masuk Wilayah Usulan DOB Sumsel barat

BACA JUGA:Ini Kain Khas Yang Dikenakan Wapres Ma'ruf Amin di Acara Apkasi

Mantan Kepala Desa ini diduga melakukan korupsi dana desa Tahun 2019.

Dimana akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp378.856.500.

Untuk sementara mantan kades ini dititipkan di Lapas Kelas IIA Banyuasin untuk 20 hari kedepan.

"Sebelum melakukan penetapan ini kita sudah melakukan pemeriksaan lebih kurang 30 saksi," ujar Kajari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH dan Kasi Intel Willy Pramudya SH MH dikutip dari harianbanyuasin.com.

BACA JUGA:Buruan Cek! Berikut Link Nama Honorer Terdata BKN 2023, Prioritas Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Pelantikan Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu

Mantan Kades ini disangkakan melakukan korupsi dana desa untjk 2 items kegiatan. 

Dari hasil perhitungan Inspektorat Banyuasin tersangka merugikan negara Rp 378.856.500 dengan modus mengurangi volume pengadaan penampungan air bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: