Oknum Polisi, Kades, ASN Hingga Wartawan Diamankan, Diduga Pesta Narkoba

Oknum Polisi, Kades, ASN Hingga Wartawan Diamankan, Diduga Pesta Narkoba

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Oknum Polisi, Kades, ASN Hingga Wartawan Diamankan, Diduga Pesta Narkoba.

Jajaran Polres Lingga menggerebek sebuah rumah Desa Tanjung Harapan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Dari tempat tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sedang pesta narkoba.

Mereka yang diamankan dari berbagai latar belakang dan profesi mulai dari oknum anggota kepolisian, ASN, Kades hingga wartawan.

BACA JUGA:Teryata Sudah Banyak Besi Penahan Longsor Dijalan Sekayu - Betung Ini Hilang, Polisi Kembali Amankan Pelaku La

BACA JUGA:Gelar Program Jum'at Berkah, Polsek Sungai Lilin Beri Sembako ke Panti Asuhan Sungai Lilin Jaya

Oknum anggota polisi yang diamankan berpangkat Brigadir dengan inisial MA, kepala desa (kades) dengan inisial TR (49).

Seorang ASN inisial MRT (47), oknum wartawan inisial TI (44), serta dua perempuan dengan inisial TRS (43) dan RO (42).

Penggerebekan ini terjadi pada Selasa 18 Juli 2023 lalu.

Penangkapan bermula ketika, Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko menerima laporan tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA:3 Karyawan Subkon PT RHM Diamankan Polisi, Kedapatan Nyuri 20 Karung Pupuk

BACA JUGA:Hari Libur Pemkab Muba Blusukan, Bagikan Puluhan Sembako Untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Setelah itu, petugas lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya.

“Seperti lima buah plastik sedotan, satu buah kaca pyrex, sebuah paket plastik bening, dan alat hisap botol lasegar,”ujar Iptu Bambang, Minggu, 23 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: