Ir H Iriadi Ms Meninggal Dunia, Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Ir H Iriadi Ms Meninggal Dunia, Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih

Ir H Iriadi Ms --

Terpisah Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan belum dapat dikonfirmasi terkait kabar duka tersebut.

Pesan singkat yang dikirim wartawan melalui whatsapp tidak terkirim dan ponsel ka rutan sedang tidak aktif.

BACA JUGA:Perwakilan Dishub Muba Ikut Pemilihan Abdiyasa Teladan Tingkat Nasional, Setelah Terpilih Ditingkat Sumsel

BACA JUGA:Kisah Manusia Harimau: Mitologi Penjaga Keasrian Hutan Amazon

Untuk diketahui, mantan korsek bawaslu sumsel tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik kejaksaan negeri Prabumulih sejak Kamis 9 Februari 2023.

Iriadi ditahan di rumah tahana negara Prabumulih di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Mantan korsek bawaslu ini didakwa melanggar pasal Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2002 tentang tipikor.

Dalam perkara itu, Iriadi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. (abu)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: