Usai Land Clearing, Tiang Pancang Tol Betung Jambi Sudah Ditanam

Usai Land Clearing, Tiang Pancang Tol Betung Jambi Sudah Ditanam

Pemasangan tiang pancang tol betung jambi foto tangkapan layar @lensa youtuber--

HARIANMUBA.COM,- Usai Land Clearing, Tiang Pancang Tol Betung Jambi Sudah Ditanam.

Pembangunan seksi 3 Bayung Lencir Tempino yang merupakan ruas tol Betung Jambi terus dilakukan.

Setelah sebelumnya pengerjaan melakukan tahapan pembersihan lahan saat ini puluhan spun pile alias paku bumi alias tiang pancang beton mulai ditanam.

Lokasi pemasangan tiang pancang ini merupakan jalan layang interchange (IC) Mestong ruas Tol Jambi-Betung.

BACA JUGA:Ada 8 Wilayah di Pulau Sumatera Diusulkan Jadi Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Ternyata Segini Jumlah Masakan Minyak di Wilayah Musi Banyuasin, Tersebar di 8 Kecamatan

Melansir dari video yang direkam Lensa Youtuber 23 Juli 2023, terlihat proses pemasangan dilakukan di sekitar KM 18 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

Tampak pula mesin diesel hammer atau alat pasang spun pile terus menghujamkan tiang pancang ke dalam tanah.

Bunyi dentuman mesin diesel hammer terdengar sangat jelas di video dengan durasi teratur, tampak tiang-tiang beton itu berhasil ditancap tegak lurus selangkah demi langkah, meter demi meter ke perut bumi Mestong.

Pondasi tiang pancang vertical itu dibangun di lokasi interchange Tol Jambi-Betung seksi Mestong-Bayung Lencir di sekitar KM 18 Kecamatan Mestong, menandakan Interchange Tol Jambi-Betung telah mulai dibangun.

BACA JUGA:Usai Kebakaran Masakan Minyak di Musi Banyuasin, Ini Langkah Yang Diambil Jajaran Polda Sumsel

BACA JUGA:3 Alasan Kamu Harus Jadi yang Pertama Punya Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5!

“Alhamdulillah, pelaksanaan tanda tangan kontrak senilai Rp 2,7 triliun merupakan tahapan awal dari pembangunan tahap II (JTTS),” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo usai penandatanganan kontrak di Gedung Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta Rabu (17/5/2023) lalu.

Disisi lain Pemkab Muba sudah mengeluarkan pengumuman penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk pembangunan simpang susun, exit tol dan rest area.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: