Ratusan Guru di Muba Lega dan Bahagia, Usai Dilantik PJ Bupati Serta Terima SK PPPK

Ratusan Guru di Muba Lega dan Bahagia, Usai Dilantik PJ Bupati Serta Terima SK PPPK

Pelantikan dan penyerahan SK guru PPPK di Kabupaten Muba--

HARIANMUBA.COM,- Ratusan Guru di Muba Lega dan Bahagia, Usai Dilantik PJ Bupati Serta Terima SK PPPK.

Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari ratusan guru honorer di Muba. 

Pasalnya hari ini 31 Juli 2023, Pj Bupati Muba H Apriyadi resmi melantik sebanyak 845 tenaga guru honorer di Kabupaten Muba menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelantikan guru PPPK dalam wilayah Kabupaten Muba yang berlangsung di Stable Berkuda Sekayu.

BACA JUGA:Trending! Goodbye Twitter, Logo Burung Biru Resmi Diganti Jadi X Hitam, Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Masyarakat Persatuan Penyulingan Minyak Muba Temui Kapolda Sumsel, Ini Hasilnya

Pj Bupati H Apriyadi menyampaikan ucapan selamat kepada guru PPPK yang baru saja menerima SK dan dilantik yang selama ini telah menunggu waktu cukup lama.

"Serangkaian tahapan telah saudara lewati sehingga bisa berada sampai pada titik saat ini, pada hari ini sebanyak 845 orang, telah dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,"ungkapnya.

Perjuangan yang tentunya, lanjutnya dimulai dari niat yang sungguh-sungguh untuk mengabdikan diri mencerdaskan dan mendidik anak bangsa, serta membentuk calon-calon penerus agar siap membangun Indonesia di masa depan khususnya Kabupaten Muba.

"Alhamdulillah guru honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Muba telah banyak diangkat menjadi pppk, ini merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkab Muba memperjuangkan guru hohorer untuk diangkat menjadi PPPK," jelasnya.

BACA JUGA:Wahana Tirto Mulyo Ikut API Award 2023, Begini Cara Mendukung nya

BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di Lokasi PLTU Sumsel 1, Alat Berat Masuk Galian, Operator Meninggal

"Saya berharap kepada seluruh PPPK guru untuk semakin menunjukkan kinerja yang lebih tugas baik, bekerjalah sesuai dengan fungsi saudara secara profesional dan berintegritas, tetap berpegang teguh pada kode etik dan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas,"tandasnya.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Drs Margi Priyatno menjelaskan masa perjanjian kerja pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba adalah lima tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: