Unit Kerja Keimigrasian Segera Hadir di Sekayu, Bikin Pasport Tak Perlu Jauh Lagi

Unit Kerja Keimigrasian Segera Hadir di Sekayu, Bikin Pasport Tak Perlu Jauh Lagi

Rapat persiapan peresmian UKK di Sekayu--

HARIANMUBA.COM,- Unit Kerja Keimigrasian Segera Hadir di Sekayu, Bikin Pasport Tak Perlu Jauh Lagi

Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akan segera terwujud.

Jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini di Kabupaten Muba bakal berdiri Unit Kerja Keimigrasian (UKK).

UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

BACA JUGA:Melihat Perjuangan Warga Tegal Binangung Jadi Bagian Kota Palembang, Gotong Royong Sarana Penyampaian Pesan

BACA JUGA:Sold Out! Galaxy Z Flip5 & Z Fold5 Nusantara Edition yang “Indonesia Banget” Diburu Konsumen

Terutama dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

Kantor UKK rencananya dibangun di eks Rumah Dinas Camat Sekayu, bahkan akan diresmikan pada awal Desember 2023 mendatang.

Hal ini terungkap dalam Rapat Rencana Peresmian Kantor UKK Migrasi Sekayu, yang dipimpin oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi bersama kepala perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (31/7/2023).

Pada rapat tersebut Pj Sekda Muba mengatakan Pemerintah Kabupaten Muba akan mendukung penuh pembangunan UKK. 

BACA JUGA:Inovasi Manfaatkan Limbah Sawit, Kakak Adik Siswa SMP 6 Sekayu Jadi Wakil Sumsel Ditingkat Nasional

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-78, Desa Ngulak II Mulai Berhias

Untuk itu ia menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar mempersiapkan segala kebutuhan dan keperluan, baik dari sisi ketersediaan anggaran maupun teknis operasional sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan. 

“Untuk fisik kantor operasional harus di selesaikan. Harusnya tidak ada masalah terkait persiapan sarana dan prasarana Pembangunan UKK),” kata Musni Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: