Terdampak Tol Pekanbaru - Rengat, Warga 4 Desa Ini Siap-Siap Jadi Miliarder

Terdampak Tol Pekanbaru - Rengat, Warga 4 Desa Ini Siap-Siap Jadi Miliarder

Gerbang Tol Pekanbaru--

Kata Arco desa yang sudah diukur ini sebenarnya juga belum 100 persen rampung, masih ada yang belum diukur dan pekerjaan lanjutan akan dilakukan Agustus ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, dikutip Jambi Ekspres dari situs resmi Pemprov Riau riau.go.id (03/08/2023), mengatakan, ada 2 kecamatan di Kabupaten Kampar yang terdampak secara langsung dalam pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat.

 BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Cegah dan Berantaskan Korupsi

BACA JUGA:Intip Kemesraan Jisoo BLACKPINK dengan Pacar Barunya Ahn Bo Hyun

Pertama kecamatan Tapung dan kedua adalah Kecamatan Tambang. "Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar sudah kami umumkan. Total luasnya adalah 234,994 hektar,” ujar SF Hariyanto.

Ada pula 4 desa yang terdapat di dua kecamatan ini yang tanahnya akan digunakan untuk pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat.

Di Kecamatan Tapung ada Desa Karya Indah dengan tanah terdampak tol seluas 100,170 hektar.

Kemudian di Kecamatan Tambang ada Desa Rimbo Panjang dengan luas tanah yang terdampak jalan tol mencapai 59,531 hektar.

BACA JUGA:Dapat Ganti Ungung Tol, Di Jambi Warga Ramai Beli Mobil, Warga Muba Beli Mobil Siaga Untuk Desa

BACA JUGA:Innalillahi, Salah Satu Tokoh Masyarakat Asal Muba Kuyung Kritis Meninggal Dunia

Kemudian di Desa Tarai Bangun ada lahan seluas 31,350 hektar dan di Desa Kuala dengan luas lahan 43,933 hektar.

Setelah penlok dilakukan, diantaranya pengumuman penlok dan pemasangan patok, maka proses akan berlanjut ke pengadaan tanah.

Saat proses pengadaan tanah inilah, akan ada proses ganti untung, pemerintah akan mengganti tanah warga Kampar yang terdampak dengan nilai menyesuaikan luas dan ketetapan harga yang disepakati, sesuai pula dengan peraturan yang berlaku.

“Tahapan proses pengadaan tanah ini diperkirakan selama 28 minggu,” jelas SF Hariyanto tanpa menjelaskan mulai kapan waktu 28 minggu yang dimaksud.

BACA JUGA:Muncul Usulan Pembangunan Tol Lampung - Bengkulu, Lewat Pesisir, Tanpa Lintasi Wilayah Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: