Pemkab Muba Gelar Konsultasi Publik Susun KLHS RPJPD dan RPJMD
Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD --
Sementara ituKepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Ir Zulfakar melaporkan, KLHS adalah analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) ke dalam dokumen RPJPD dan RPJMD.
BACA JUGA:Beberapa Ruas Tol Trans Sumatera Yang Sudah Beroperasi Saat Ini, Berikut Daftarnya
"Sebagai daerah yang akan menyusun RPJPD dan RPJMD, maka Pemkab Muba berkewajiban menyusun dokumen KLHS terlebih dahulu. Dengan kata lain, dengan adanya implementasi KLHD ini diharapkan permasalahan lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola yang diprakirakan terjadi dapat diminimalisasi sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan,"jelasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: