Pemkab Muba - BPJS ketenagakerjaan Sinergi Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan

Pemkab Muba - BPJS ketenagakerjaan Sinergi Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan

Pemkab Muba - BPJS ketenagakerjaan Sinergi Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan--

HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba - BPJS ketenagakerjaan Sinergi Berikan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan.

PJ Bupati Muba H Apriyadi Mahmud terus memberikan perhatian kepada masyarakat Muba.

Kali ini, Pj Bupati H Apriyadi Mahmud berencana akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Masyarakatnya yang masuk kategori Pekerja rentan. 

Nantinya pekerja rentan ini akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat pengobatan sampai sembuh dan santunan meninggal kecelakaan kerja sebesar 70 juta dan beasiswa sebesar 174 juta untuk dua orang anak.

BACA JUGA:Ribuan Warga Muba Mulai Terima Buku Tabungan

BACA JUGA:Muba Partisipasi Pembukaan Pra Forum Kapasitas Kegiatan Hulu Migas

Rencana ini diketahui, saat PJ Bupati Muba H Apriyadi Mahmud menerima Audiensi dan silaturrahmi BPJS ketenagakerjaan Musi Banyuasin & Banyuasin Senin (07/08/2023) di ruang audiensi, Bupati Muba. 

Hadir mendampingi antara lain Plt.Kepala Bappeda Muba Sunaryo, SSTP, MM. Kepala dinas Sosial, Ardiansyah, SE,MM, kepala dinas Kominfo Herryandi Sinulingga, AP diwakili kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono, SE,MM , kasubag Protokol Ediwan Sigit Santoso, Spd, MSi

Audiensi ini membahas terkait dengan implementasi instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan di kabupaten Muba.

"Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim. Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata. Serta program Jaminan Kematian (JKM) meninggal diluar kecelakaan kerja dengan santunan sebesar 42 juta dengan tujuan memberikan kesejahteraan dan proteksi pada masyarakat pekerja rentan,"ungkap Apriyadi.

BACA JUGA:Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Sanga Desa Tuai Apresiasi Masyarakat

BACA JUGA:Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Sanga Desa Tuai Apresiasi Masyarakat

Dikatakan Apriyadi, bahwa sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak akan dapat mengantikan kehadirannya kembali dalam satu keluarga utuh. 

"Kami berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat, dan semoga santunan BPJS ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang di tinggalkan untuk melanjutkan kehidupan,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: