Disetujui, Pemkab Muba dan DPRD Tandatangani KUPA PPAS-P R-APBDP 2023
Pemkab Muba dan DPRD Tandatangani KUPA PPAS-P R-APBDP 2023--
HARIANMUBA.COM,- Disetujui, Pemkab Muba dan DPRD Tandatangani KUPA PPAS-P R-APBDP 2023.
Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin tahun Anggaran 2023, disepakati bersama oleh DPRD dan Pemkab Muba.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-15, Rabu 23 Agustus 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo dan Wakil Ketua DPRD Jon Kanedy dan Endi Susanto.
BACA JUGA:Wakili Kapolres Muba Kabag Ops Pimpin Apel Konsolidasi Satuan Pengamanan
BACA JUGA:Jelang Musda Ke-8, PDNA Muba Audiensi ke Pj Bupati Apriyadi
Dari eksekutif hadir Pj Bupati Muba H Apriyadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi.
Seluruh anggota DPRD Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Pj Bupati H Apriyadi menyampaikan, ucapan terima kasih khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Muba serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang telah melakukan pembahasan rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.
Sehingga dapat ditetapkan dan disepakati antara Bupati dan DPRD untuk menjadi landasan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-78, Pj Bupati Muba Buka Turnamen Gaplek dan Kartu Song, Diikuti Ratusan Peserta
"Pemkab Muba menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD," jelas Apriyadi.
"Meskipun masih adanya perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan, Namun semangat musyawarah dan mufakat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, membuat kita telah dapat menyelesaikannya dengan baik dan DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP R-APBDP Tahun Anggaran 2023,"ujar Apriyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: