Hasil Sosiallisasi Rutin Babinsa, Warga Ngulak Sukarela Serahkan Senpira ke Koramil 401-02/ Babat Toman

Hasil Sosiallisasi Rutin Babinsa, Warga Ngulak Sukarela Serahkan Senpira ke Koramil 401-02/ Babat Toman

Penyerahan Senpi rakitan dari warga Kelurahan Ngulak--

SANGA DESA, HARIANMUBA.COM – Dua orang warga Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, secara sukarela menyerahkan satu unit senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis Kecepek dan sepucuk Senpira laras pendek jenis revolver kepada anggota Babinsa Koramil 401-02/Babat Toman, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi tentang dampak menyimpan senpi.

 

Penyerahan dua pucuk senjata ini dilakukan di Kantor Kelurahan Ngulak oleh warga atas nama Irzan (48) dan Tarmizi (50) yang disaksikan langsung oleh Lurah Kelurahan Ngulak Zulham SIP MAP.

 

Senjata rakitan jenis Kecepek dan Pistol tersebut diterima oleh Babinsa setempat Serma Suwardiyono, Serka Febi Yuska, Koptu Afif, dan Koptu Sinambela, Senin (28/8/2023).

 

Dandim 0401/Musi Banyuasin Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan melalui Danramil 401-02/Babat Toman Kapten Inf H Suhartono mengatakan bahwasanya penyerahan Senpira tersebut adalah salah satu bentuk kesadaran masyarakat yang taat terhadap hukum.

BACA JUGA:Hadirnya Tol Trans Sumatera, Pemandangan Indah Gunung Kerinci Dengan Mudah Dinikmati Orang Jakarta

"Kesadaran masyarakat menyerahkan Senpira pada kami adalah bukti nyata bahwa masyarakat Musi Banyuasin khususnya wilayah teritorial Koramil 401-02/Babat Toman sadar akan hukum. Masyarakat menyerahkan sendiri ke Koramil melalui Babinsa,” ujar Kapten Suhartono.

 

Lebih lanjut Danramil mengatakan, penyerahan senjata api rakitan oleh masyarakat adalah hasil dari himbauan yang sejak beberapa bulan ini dilakukan oleh jajarannya, setiap Babinsa masuk ke wilayah binaannya selalu menghimbau melalui kegiatan Komsos bersama warga binaan agar dengan kesadarannya mau menyerahkan Senpira yang mereka miliki.

 

"Dan kepada warga masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin silakan melapor dan menyerahkan Senpira tersebut kepada pihak yang berwajib, bisa melalui Koramil atau Kodim maupun ke pihak Kepolisian baik Polres atau Polsek,"tutur Danramil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: