DPRD Provinsi Sumsel Sudah Usulkan 3 Nama Untuk PJ Gubernur, Berikut Sosoknya
Ilustrasi--
Di mana awalnya ada lima nama yang diusulkan, tetapi akhirnya dipilih tiga nama yang disepakati secara bersama.
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, menjelaskan bahwa ketiga nama ini terpilih karena masing-masing fraksi memiliki pertimbangan yang berbeda dan memenuhi syarat-syarat yang ada.
BACA JUGA:Mulai 1 September 2023 Harga BBM Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harga BBM SPBU di Indonesia
BACA JUGA:Wajar Panas, 4 Daerah di Sumatera Selatan Ini Ternyata...
Sesuai dengan ketentuan Permendagri 4 untuk pemilihan atau pengajuan usul Pj Gubernur. Anita menjelaskan,
“Sekda merupakan satu-satunya yang memenuhi syarat sebagai jabatan pimpinan tinggi madya di Sumsel.”
“Sementara di tingkat pusat, Nizar Ali sebagai Sekjen Kemenag juga di usulkan oleh beberapa fraksi. Dr. Robi juga merupakan sosok yang sudah kita kenal.”
Langkah selanjutnya adalah penyerahan surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Tak Pernah Disiram, Warga yang Melintas di Jalan Desa Macang Sakti – SP Mangun Jaya 'Mandi DeBu'
BACA JUGA:Dampak Elnino, Beberapa Desa di Muba Mulai Kesulitan Air Bersih, Ini Langkah Pemkab
Yang akan berbarengan dengan surat pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang telah di prioritaskan dan di tandatangani.
“Kita akan menunggu kabar lebih lanjut mengenai siapa di antara ketiga calon yang akan menjadi Penjabat Gubernur Sumsel selama periode berikutnya.
Anita menambahkan, “Surat usulan akan segera kita layangkan ke Kemendagri. Sedangkan untuk usulan dari Kemendagri sendiri mereka yang mengetahui.” (iol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: