Sejumlah Pengurus KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka, Gubernur Pastikan Porprov XIV Lahat Tetap Sesuai Jadwal
Rapat persiapan porprov--
HARIANMUBA.COM,- Sejumlah Pengurus KONI Sumsel Ditetapkan Tersangka, Gubernur Pastikan Porprov XIV Lahat Tetap Sesuai Jadwal.
Beberapa hari lalu sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2021.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengambil sikap tegas agar Porprov XIV 2023 di Kabupaten Lahat tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal atau On Schedule.
Sikap tegas Gubernur Herman Deru tersebut disampaikannya dalam rapat bersama panitia Porprov tahun 2023.
BACA JUGA:Bertambah 5 Ruas Baru, Jalan Tol Trans Sumatera Bakal Semakin Panjang
BACA JUGA:5 Ruas Tol Trans Sumatera ini Ditargetkan Selesai Tahun 2023, Begini Kondisi Terbaru
Rapat ini melibatkan sejumlah pihak termasuk dari jajaran Pemkab Lahat selaku tuan rumah Porprov XIV 2023.
Dalam rapat yang dilakukan di Griya Agung, Selasa 5 September 2023 malam.
Gubernur Herman Deru menegaskan rapat yang digelar tersebut bersifat darurat guna memastikan pelaksanaan Porprov XIV di Sumsel tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Rapat ini sifatnya darurat karena ini menyangkut nama baik Koni, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten Lahat. Tujuannya untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini sedang kita hadapi," kata Herman Deru.
BACA JUGA:Sukses Turunkan Stunting, Kabupaten Musi Banyuasin Terima Penghargaan
BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp 135 ribu, Cukup Klik Link Kaget Langsung Cair
Dalam kesempatan rapat tersebut, Herman Deru menegaskan dirinya optimis pelaksanaan Porprov tetap On Schedule atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 17 September 2023.
Dirinya menilai ditetapkannya sejumlah nama pengurus KONI Sumsel sebagai tersangka menjadi ujian tersendiri bagi pihak internal KONI yang secara langsung atau tidak akan berdampak bagi pelaksanaan sejumlah agenda kegiatan event olahraga di Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: