Siap-Siap, BPS Akan Lakukan Pendataan Pelaku Koperasi dan UMKM, Ini Tujuannya

Siap-Siap, BPS Akan Lakukan Pendataan Pelaku Koperasi dan UMKM, Ini Tujuannya

Pendataan KUMKM 2023 foto : Instagram @kemenkopukm--

Mulai dari jumlah, bidang usaha, dan sebaran Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. 

Hal ini tercantum dalam Bagian Kedua (Nomor 21) Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022.

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Eks Tambang, BUMdes di Kabupaten Muba Ini Bakal Sulap Jadi Tempat Wisata

BACA JUGA:Tol Jambi-Rengat Hampir 50 Persen Melintasi Wilayah Tanjab Barat, Ini Kecamatan yang Terdampak

PL-KUMKM bertujuan untuk memperoleh profil koperasi dan UMKM, seperti tempat usaha, karakteristik pengusaha, dan karakteristik usaha. 

“Dengan kerja sama ini, data UMKM bukan hanya miliki Kemenkop UKM, tetapi juga BPS dan kementerian/lain bisa menggunakannya,” jelas Atqo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: