Kementrian PUPR Targetkan 2024 Perjalanan Menuju IKN Sudah Lewat Jalan Tol

Kementrian PUPR Targetkan 2024 Perjalanan Menuju IKN Sudah Lewat Jalan Tol

Pembangunan tol IKN Nusantara--

HARIANMUBA.COM,- Kementrian PUPR Targetkan 2024 Perjalanan Menuju IKN Sudah Lewat Jalan Tol.

Kementerian PUPR terus meningkatkan konektivitas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mempercepat pembangunan jalan tol akses menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kementerian PUPR menargetkan pada 2024, perjalanan menuju IKN sudah bisa dilakukan lewat jalan tol seluruhnya. Percepatan pekerjaan akan dilakukan untuk mencapai target ini.

Menteri PUPR Basuki Rabu 20 September 2023 melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dan melihat langsung pembangunan tol IKN.

BACA JUGA:Cabor Angkat Besi Muba Borong Kemenangan, Sudah Kumpulkan Total 27 Medali

BACA JUGA:SMP Perintis Ngulak Gelar ANBK 2023, Hari Pertama Berjalan Lancar dan Tertib

"Harus ada yang membedakan jalan tol IKN dengan jalan tol lainnya. Kalau di ruas-ruas tol lainnya, kita lihat pohon-pohon hanya satu-dua jenis dalam satu deret, kalau disini nanti tiga deret dengan jenis yang variatif," jelas Menteri

Jalan tol IKN akan terhubung dengan jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Tol ini akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN.

Jika sebelumnya sekitar 2 jam perjalanan menjadi hanya sekitar 30 hingga 45 menit.

BACA JUGA:Pemkab Muba Siap Sukseskan dan Fasilitas Pemilu 2024, Pj Bupati Apriyadi Pastikan Akan Meminimalisir Kesalahan

BACA JUGA:Tol Pekanbaru - Padang Tinggal 15 KM Lagi Menyentuh Tanah Sumbar, Perjalanan Makin Cepat

Menteri Basuki menginstruksikan penambahan drainase pada badan jalan tol IKN serta percepatan pelaksanaan agar pekerjaan selesai tepat waktu.

Pembangunan jalan tol IKN Segmen 3A-3B dan 5A (Karang Joang - KKT Kariangau - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang) dilaksanakan terlebih dahulu, agar jembatan-jembatan penghubung pada segmen ini selesai lebih dahulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: