Buruan! KUR BRI 2023 Dibuka, Kesempatan Menarik Bagi UMKM dan Wirausaha Indonesia

Buruan! KUR BRI 2023 Dibuka, Kesempatan Menarik Bagi UMKM dan Wirausaha Indonesia

KUR BRI 2023--

HARIANMUBA.COM - KUR BRI 2023 telah resmi dibuka sejak 6 Maret 2023, dan ini adalah peluang yang sangat menarik bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta wirausaha di Indonesia. 

 

Dana awal sebesar Rp12 triliun telah dialokasikan untuk mendukung program ini.

 

Ada beberapa perbedaan dalam persyaratan penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi hal ini tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk mengakses bantuan ini.

 

Bank BRI merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk menentukan syarat dan ketentuan penyaluran KUR 2023.

BACA JUGA:Mirip Dengan Padang, Tol Lubuk Linggau - Bengkulu Juga Ada Terowongan, Disini Lokasinya

Meskipun ada beberapa perbedaan, suku bunga KUR BRI 2023 masih terjangkau. Peminjam pertama kali akan dikenakan suku bunga 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil). Namun, bagi yang sudah meminjam lebih dari sekali, suku bunga bisa lebih tinggi.

 

Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023:

1. KUR Super Mikro

  •    - Belum pernah menerima KUR sebelumnya.
  •    - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali beberapa pengecualian.
  •    - Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha, tetapi untuk usaha yang berusia kurang dari 6 bulan, ada persyaratan tambahan.

2. KUR Mikro

  •    - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali beberapa pengecualian.
  •    - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

3. KUR Kecil

  •    - Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali beberapa pengecualian.
  •    - Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
  •    - Wajib mengikuti program BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: