Berikut Ini Link Pengumuman Rekrutmen Calon Peserta Pelatihan Subsektor Industri Migas, Buruan Cek!

Berikut Ini Link Pengumuman Rekrutmen Calon Peserta Pelatihan Subsektor Industri Migas, Buruan Cek!

Peserta Pelatihan Subsektor Migas --

HARIANMUBA.COM,- Berikut Ini Link Pengumuman Rekrutmen Calon Peserta Pelatihan Subsektor Industri Migas, Buruan Cek.

Setelah melakukan perekrutan, Pemkab Muba melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba mengumumkan hasil seleksi rekrutmen calon peserta pelatihan subsektor industri minyak dan gas tahun 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H Mursalin SE MM, menjelaskan bahwa kegiatan seleksi tersebut dilaksanakan di 3 lokasi.

Pertana Sekayu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Muba, Kecamatan Bayung Lencir tepatnya di Kantor Camat Bayung Lencir, dan Kecamatan Sungai Lilin di Kantor Camat Sungai Lilin.

BACA JUGA:Ada Nama Kasatreskrim Muba, Berikut Daftar Pama Polda Sumsel yang Dimutasi

BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun ke Danau Toba, Bisa Lebih Cepat Semenjak Ada Tol Trans Sumatera

"Hasil rekrutmen calon peserta pelatihan subsektor industri minyak dan gas tahun 2023 ini sebanyak 191 orang, dengan jurusan yaitu Juru Ikat Beban sebanyak 50 Orang," jelasnya.

"Operator Scaffolding Sebanyak 43 Orang, Operator lantai perawatan sumur sebanyak 48 Orang, Teknisi Sistem Utilitas Sebanyak 30 Orang, dan Operator Forklift Sebanyak 20 Orang,"terangnya.

Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus, lanjutnya untuk segera melakukan registrasi ulang di Kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi Muba.

Untuk jadwalnya sendiri pada 9 Oktober 2023 pada jam 09.00 WIB, dengan ketentuan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy. 

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Beri Bantuan MI dan MTs Diniyatul Islamiyah Desa Kemang, Ingatkan Warga Bahaya Kebakaran Sa

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan Kuras Isi Rekening Warga Palembang, Sebanyak 2,4 Miliar Melayang, Begini Modusnya

Membawa tanda terima berkas permohonan. 

Bagi calon peserta yang tidak melakukan registrasi pada tanggal yang telah ditentukan tanpa pemberitahuan, maka peserta dimaksud akan digantikan dengan calon peserta lainnya, terakhir semua keputusan panitia ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: