Mengenal Duha Syariah, Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah yang Transparan dan Mudah
Duha Syariah--
HARIANMUBA.COM,- Mengenal Duha Syariah, Solusi Pembiayaan Berbasis Syariah yang Transparan dan Mudah.
Saat ini bermunculan berbagai lembaga pembiayaan, membantu mempermudah masyarakat.
Pembiayaan Syariah, adalah sistem keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam.
Saat ini sudah muncul beberapa lembaga pembiayaan berbasis syariah, salah satunya adalah Duha Syariah.
BACA JUGA:Yuk Kepoin! Pinjaman Online Tanpa Jaminan dengan Limit Hingga Rp50 Juta, Proses Mudah dan Cepat
BACA JUGA:Terekam CCTV, Aksi Pembakaran Mobil Caleg DPRD Lahat
Melansir dari laman resminya Duha Syariah, sebuah badan hukum yang didirikan di Republik Indonesia, telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 April 2021.
Izin ini memungkinkan Duha Syariah untuk menjadi penyelenggara layanan jasa keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip Syariah yang ketat.
Mereka tunduk pada pengawasan yang ketat dari OJK, yang bertugas memastikan bahwa semua operasi berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Duha Syariah juga berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
BACA JUGA:Heboh, Penemuan Jenazah Tanpa Identitas Ngapung di Sungai Musi, Ini Ciri-Cirinya
DSN-MUI adalah otoritas utama dalam menentukan kesesuaian produk dan layanan keuangan dengan prinsip-prinsip Syariah.
Duha Syariah menyediakan pembiayaan kepada individu dan perusahaan sesuai dengan prinsip Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: