Dinas PPA Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
Dinas PPA Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak--
HARIANMUBA.COM,- Dinas PPA Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak.
Negara memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan tentang konvensi hak anak (KHA).
Mensosialisasikan hak anak kepada para pendamping anak yang melayani anak sehingga dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi.
Untuk itu hari ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak.
BACA JUGA:Semenjak Ada Tol Trans Sumatera, Angkutan Sayuran Dari Jakarta Sehari Sampai di Palembang
BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Pembangunan Tol Gilimanuk - Mengwi, Perbekel Akan Menyurati PJ Gubernur Bali
Kegiatan pelatihan ini berlangsung Senin 10 Oktober 2023 di Hotel Gambo dan Residence Sekayu.
Pelatihan yang diikuti sedikitnya 100 orang pendamping anak dalam Kabupaten Muba ini dibuka oleh Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud diwakili Asisten Bidang Adminstrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Drs Safaruddin MSi.
Drs Safaruddin MSi berharap pelatihan KHA ini mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian para pendamping anak untuk bersama hadir dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Memiliki pemahaman dan landasan serta arah yang jelas dalam melakukan proses pendampingan yang didukung oleh SDM yang handal dan terlatih,” katanya
BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ban Bekas ternyata Bisa Jadi Cuan Loh!
BACA JUGA:Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa di Muba Dibagikan Masker
“Anak-anak, putra-putri kita sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa, memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai," ujar Asisten III Setda Muba.
"Kita sebagai orang dewasa berkewajiban memberikan perlindungan pada anak terhadap diskriminasi, eksploitasi, ekonomi maupun seksual, kekerasan, penganiayaan dan sebagainya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: