Usulan Pembangunan Tol Lampung - Bengkulu, Sudah Masuk RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043
Ilustrasi tol--
HARIANMUBA.COM,- Usulan Pembangunan Tol Lampung - Bengkulu, Sudah Masuk RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Saat ini dari Provinsi Lampung sudah ada tol trans Sumatera yang membentang hingga ke Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Namun beberapa waktu lalu muncul usulan pembangunan tol yang membentang dari Lampung - Bengkulu.
Tol baru ini sama sekali tidak melintasi wilayah Provini Sumatera Selatan namun langsung menuju ke Bengkulu.
BACA JUGA:Meriahnya Hari Santri di Sungai Lilin Muba, Dihadiri Menko PMK, PJ Gubernur dan PJ Bupati Muba
BACA JUGA:Pj Bupati MUBA Apriyadi Terima Penghargaan Proklim Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup
Rual tol yang diusulkan oleh Pemprov Lampung ini, dari Kota Bandar Lampung melintasi jalur pesisir pantai menuju Kota Bengkulu.
Rutenya Yakni dari Bandar Lampung (Simpang Susun Natar) - Kota Agung Kabupaten Tanggamus – Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat – Provinsi Bengkulu.
Usulan pembangunan jalan tol Kota Bandar Lampung - Kota Bengkulu ini, sudah dimasukkan dalam penyusunan struktur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung tahun 2023-2043.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa Rencana Tata Ruang WIlayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S24 Ultra, Bakal Ada Peningkatan di Bagian Kamera
BACA JUGA:Usulan Pembangunan Tol Lampung - Bengkulu Via Krui, Ini Jadwal Pembangunannya
Menurutnya, RTRW Provinsi Lampung tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
RTRW ini juga telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: