Bakal Jadi Kado Terindah Saat Hari Guru, Jika Perubahan Status PPPK menjadi PNS Benar Terjadi

Bakal Jadi Kado Terindah Saat Hari Guru, Jika Perubahan Status PPPK menjadi PNS Benar Terjadi

Ilustrasi guru pppk--

Selain PPPK, perhatian juga diberikan kepada honorer tenaga kependidikan (tendik) yang telah mengabdi lama dan diharapkan mendapatkan status PPPK. 

BACA JUGA:Antisipasi Kasus Bullying, Bhabinkamtibmas Polsek Sandes Lakukan Pembinaan Pada Siswa Sekolah

Menurut Nurul Hamidah, guru dan tendik adalah bagian penting dari dunia pendidikan, dan mereka seharusnya memiliki status yang setara. 

 

Dia berharap bahwa PP turunan dari UU ASN 2023 akan mengakomodasi pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK dan PPPK menjadi PNS.

 

Di sisi lain, Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Sutrisno, merasa lega melihat UU ASN 2023. 

 

Dia berharap bahwa honorer tendik non-K2 akan mendapatkan penyelesaian pada Desember 2024 dan menganggap UU ASN baru sebagai harapan baru bagi mereka.

BACA JUGA:Tol Probilinggo - Banyuwangi Tahap 1 Tahun Depan Ditargetkan Selesai

Sutrisno juga mengapresiasi pemerintah dan Komisi II DPR RI yang telah bekerja keras untuk mengawal dan memperjuangkan RUU ASN hingga menjadi UU ASN. 

 

Dia menekankan bahwa RUU ASN tidak lagi membedakan honorer, termasuk tendik, sehingga mereka tidak lagi menjadi pemain figuran dalam administrasi pendidikan.

 

Lebih jauh, Sutrisno menyambut baik langkah pemerintah untuk menyelesaikan status penjaga sekolah melalui jalur PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: