Merk Air Minum Kemasan Produksi BUMD Banyuasin Harus Berganti Nama, Ini Alasannya
Merk Air Minum Kemasan Produksi BUMD Banyuasin Harus Berganti Nama--
Lebih lanjut Heryadi menambahkan untuk proses edar/jual-beli dan lain sebagainya masih menunggu proses izin SNI dan izin lainnya. ” Sabar, jika beroperasi kita akan informasikan. Karena ini untuk semua (masyarakat), “ungkapnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Pahlawan, Ini Agenda Acara di Pemkab Muba
BACA JUGA:Permainan Capit Boneka Makin Menjamur di Muba, Hadir di Warung-warung, Digemari Anak-anak
Saat ini sendiri pihaknya juga menunggu izin pengeboran sumur untuk produksi dari kementerian terkait, mengenai syarat izin penggunaan air bawah tanah atau SIPA.
Sementara itu Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan kalau saat ini masih dalam proses perizinan, dan segera akan beroperasional jika telah selesai.
“Masih dalam proses, dan akan difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah terkait,”ucapnya.
Dampak dari belum keluar izin dan lain sebagainya itu, Air minum dalam kemasan (AMDK) untuk sementara waktu terpaksa menunda terlebih dahulu, untuk di produksi secara massal di pasaran (umum).
BACA JUGA:Dilintasi Tol Trans Sumatera, Inilah Daftar Desa di Kabupaten Muba Terdampak Pembangunan Tol
“Sekarang ganti merk, karena merk sebelumnya dipakai orang lain, ” tukasnya.
BUMD Sei Sembilang sendiri telah melakukan uji coba produksi Air minum dalam kemasan (AMDK) beberapa waktu lalu, untuk botol ukuran 600ml sebanyak 4000 botol/jam, botol 330ml sebanyak 6000botol/jam, terakhir cup sebanyak 7000/jam dan 300galon/jam.
Diketahui, Air Minum Dalam Kemasan ini sendiri sebelumnya “numpang” (makloo) produksi dengan perusahaan air kemasan di Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, dan sudah dikenalkan Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono pertengahan Bulan November 2022 lalu.(qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: