Kemendes PDTT Tegaskan, Kades Kunci Dalam Percepatan Pembangunan

Kemendes PDTT Tegaskan, Kades Kunci Dalam Percepatan Pembangunan

Kemendes PDTT --

Gus Halim menekankan, Kepala Desa sebagai kunci atas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dituntut untuk terus melakukan inovasi atau yang disebut dengan istilah amati, tiru dan modifikasi (ATM) dengan menyesuaikan kebutuhan desa masing-masing.

Profesor Kehormatan Unesa Surabaya ini menegaskan, Kepala Desa adalah figur yang dipercaya karena seleksinya melalui proses panjang serta melalui seleksi alam yang tidak kalah ketatnya dengan Bupati maupun Gubernur.

BACA JUGA:Boyong Bantuan Pangan ke Desa Teladan, Pj Bupati Apriyadi Dikerubungi Emak-emak

BACA JUGA:Ini Arahan Pj Gubernur Sumsel Kepada Bupati/Walikota Saat Pimpin High Level Meeting dan Capacity Building TPI

Oleh karena itu, Kepala Desa mendapat otoritas untuk melakukan pembangunan di desa.

“Karena posisinya itulah maka kunci dari seluruh proses dan keberhasilan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa itu ada di Kepala Desa. Ini sudah kita buktikan ketika Kepala Desa bagus maka desanya pasti bagus,” tegas Gus Halim.

Diketahui Workshop Replikasi (P3PD) Subkomponen 2B fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial. 

Workshop ini diikuti sebanyak 774 peserta termasuk yang hadir secara daring.

BACA JUGA:Tegaskan Bantuan Pangan di Muba Disalurkan Gratis, Pj Bupati Apriyadi : Kalau ada yang Pungli Laporkan

BACA JUGA:Exit Tol Betung Jambi Sudah di Umumkan, Tanah di Sekitarnya Jadi Incaran

Para peserta terdiri dari Kepala Dinas PMD, Kepala Desa, dan Pendamping Desa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: