Lokasi Penimbunan BBM Ilegal di Kota Palembang Kembali Terbakar
Kondisi tempat penimbunan BBM terbakar--
HARIANMUBA.COM,- Lokasi Penimbunan BBM Ilegal di Kota Palembang Kembali Terbakar.
Setelah lama tidak terdengar, kebakaran tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal kembali terjadi.
Kali ini terjadi pada Selasa 14 November 2023 lokasinya berada di kawasan Jakabaring Palembang.
Tepatnya di Jalan GHA Bastari, Lorong Romi M Nur, RT 11, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
BACA JUGA:Peringati HUT Ke-66, BSB Cabang Sekayu Gelar Jalan dan Senam Sehat
BACA JUGA:Muncul Fenomena Remaja Berburu Stiker Bus, Terjadi di Jalinteng Sekayu Babat Toman
Warga disekitar lokasi kejadian pun sempat dibuat heboh dan panik dengan peristiwa ini.
Untungnya, api tidak sampai merembet ke rumah diduga pemilik tempat penimbunan minyak ilegal.
Dari keterangan sejumlah petugas pemadam kebakaran (damkar) yang turut melakukan upaya pemadaman terdapat puluhan unit drum berisi diduga BBM ilegal.
Drum berisi minyak tersebut berada persis di belakang rumah yang nyaris dijilat si jago merah.
BACA JUGA:Upaya Pencegahan Stunting, Desa Nusa Serasan Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani
BACA JUGA:Penasehat DWP Muba Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Ibu ke-95
"Ya, ditemukan beberapa drum berisi minyak persis di belakang rumah. Hal itu menyebabkan kami agak kesulitan untuk melakukan pemadaman api," kata salah seorang petugas damkar.
Belum diketahui siapa pemilik minyak ilegal yang sengaja ditimbun tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: