Warga Lais Diamankan Polisi, Ini Dugaan Kasusnya

Warga Lais Diamankan Polisi, Ini Dugaan Kasusnya

Tersangka yang diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Warga Lais Diamankan Polisi, Ini Dugaan Kasusnya.

Jajaran Polsek Lais mengamankan Ricky (28) warga Desa Lais di desa Petaling pada Minggu 19 November 2023.

Penangkapan berawal ketika masyarakat melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Warga Curiga pria ini diduga hendak mengambil kabel lampu jalan, dari situ warga langsung menginformasikan hal tersebut ke Polsek lais. 

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Lansia, Tiap Bulan Pemdes Nusa Serasan Rutin Laksanakan Posyandu Lansia

BACA JUGA:Ruas Jalan Trans Papua Ini Selesai Pembangunan, Akses Konektivitas di Papua Barat Makin Terbuka

Respon cepat Polsek lais langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dengan menurunkan personilnya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Aan Febrianto SH.

Benar saja ditemukan Ricky berada ditempat tersebut dan ketika diperiksa dibadannya ditemukan sebilah pisau.

Lalu yang bersangkutan dibawa ke polsek lais untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH ketika dikonfirmasi kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bank Dunia Siap Bantu Digitalisasi Desa Cerdas

BACA JUGA:Ada Ruas Tol Segera Rampung, Perjalanan Dari Pekanbaru Menuju Padang Semakin Dekat

"Bermula ada informasi masyarakat desa Petaling yang resah karena sering terjadi pencurian kabel lampu jalan," jelas Kapolsek.

"Kebetulan saat itu ada orang yang dicurigai diduga hendak melakukan pencurian kabel, sehingga langsung menghubungi kami, yang langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: