Banyak Terima Aduan, Dewan Pers Minta Wartawan Merangkap LSM Dianjurkan Mundur

Banyak Terima Aduan, Dewan Pers Minta Wartawan Merangkap LSM Dianjurkan Mundur

Ketua dewan pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S.--

BACA JUGA:Tahun Depan Mulai Dilelang Tol Getaci Diproyeksikan Hingga ke Jogja

Karena itu tidak ada larangan menjadi anggota LSM atau organisasi massa tertentu. 

Meskipun demikian, demi menjaga independensi dan menghindari terjadinya 

konflik kepentingan sebagai wartawan profesional, apabila ada peristiwa yang  menyangkut kepentingan LSM yang dipimpin/diikuti wartawan tersebut wajib tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek/objek LSM atau organisasi massa tersebut. 

Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: